Operasi Keselamatan Jaya 2024 sudah memasuki minggu terakhir yang dilaksanakan secara serentak dan berakhir 17 Maret 2024.
Satlantas Polrestro Bekasi yang dipimpin Kompol Nopta SIK melaksanakan Sosialisasi terkait unsur unsur dalam operasi tersebut.
Kali ini Sosialisasi di Pimpin Oleh wakasatlantas Polrestro Bekasi AKP Erna pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar jam 09.30 WIB di Lampu Merah Sentra Grosir Cikarang Utara dengan menerjunkan bebeeapa personil polri.
Adapaun dalam kesempatan tertentu ketika sedang lampu merah para personil membentangkan spandulk terkait Operasi Keselamatan Jaya yang sudah berpangsung sejak 4 Maret 2024 dan berakhir 17 Maret 2024.
Selain itu peraonil juga membagikan brosur terkait pokok pokok dalam keamanan, keselamatan, ketetiban beralulintas seperti Menggunakan Sabuk Pengaman, Penggunaan Helm Standard Penggunaan Knalpot Standar serta pentingnya mematuhi rambu rambu lalulintas.
Akp Erna menyatakan bahwa Satlantas Polrestro Bekasi melaksanakan kegiatan tersebut di 3 Jalan Arteri al : TL SGC Cikarang Utara, Tegal Danas. Jl Paramuka Mako Polres.
Walaupun melaksankan ibadah Puasa 1445 H tampak para personil satlantas sigap dan semangat dalam meaksanakan kegiatan tersebut.
Dengan tetap melaksanakan keselamatan berlalulintas maka mengurangi resiko kecelakaan baik diri sendiri maupun orang lain demi menuju Indonesi maju.
Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024; 1 Menggunakan handphone saat berkendara 2.Pengemudi atau pengendara di bawah umur 3.Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor 4.Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman 5. Berkendara dalam pengaruh alkohol 6. Melawan arus lalu lintas 7. Melebih batas kecepatan 8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar 9. 9. Kendaraan yang melebihi muatan 10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan 11. Penggunaan plat khusus palsu.












Discussion about this post