Bekasi, 12 November 2025 – Personel Satuan Pengamanan Obyek Vital (Sat Pamobvit) Polres Metro Bekasi melakukan evakuasi terhadap seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Traffic Light Jalan Jababeka V, Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/11/2025) pagi.
Evakuasi dilakukan setelah petugas Sat Pamobvit yang tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan obyek vital nasional melihat adanya insiden kecelakaan di lokasi tersebut. Tanpa menunggu lama, personel segera mengamankan area kejadian dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit Polres Metro Bekasi Kompol Saiful Anwar, S.H., M.Si, didampingi Kanit Sat Pamobvit Iptu M. Sirait, S.H., bersama sejumlah personel, antara lain Ipda Raden Bachtiar Bagus K, Ipda Rizki Purnomo, S.M., M.M., serta anggota Banit Sat Pamobvit lainnya.
“Evakuasi dilakukan untuk memastikan keselamatan korban dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan industri Jababeka yang cukup padat,” ujar Kompol Saiful Anwar di lokasi kejadian.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan mengamankan barang-barang milik korban. Langkah cepat dan sigap anggota di lapangan mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan rasa aman, terutama di kawasan industri yang menjadi pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Bekasi.












Discussion about this post