Bekasi – RW 13 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba, Kamis (21/11/2024) malam. Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Asta Cita 100 Hari Kerja Pemerintahan Presiden Prabowo.
Deklarasi tersebut dihadiri Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Suwolo Seto, Kasat Binmas AKBP Nana Suherna, Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji, serta tokoh masyarakat dan pengurus RW 13.
Kompol Suwolo Seto menegaskan bahwa Kota Bekasi berkomitmen tidak memiliki kampung rawan narkoba seperti Kampung Ambon atau Kampung Bahari di Jakarta. “Yang ada di sini adalah Kampung Bersinar, seperti RW 13 yang berhasil memenuhi kriteria program dengan kerja sama solid,” tegasnya.
RW 13 dipilih melalui proses supervisi oleh Polres Metro Bekasi Kota, mencakup pemantauan, pembinaan, penyuluhan, dan tes urine. Kompol Suwolo juga mengimbau warga aktif melapor jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Ketua RW 13 Dedy Rudyanto mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan ini dan memastikan RW 13 bebas dari narkoba. Semua elemen masyarakat, dari RT hingga tokoh agama, kami libatkan untuk mendukung program ini,” katanya.
Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya turut mengapresiasi langkah RW 13 sebagai pelopor Kampung Bersinar. “Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Semoga menjadi inspirasi bagi 94 RW lainnya di wilayah Bekasi Selatan,” ujarnya.
Deklarasi ini juga diwarnai pemasangan spanduk posko Kampung Bersinar, pemberian alat kebersihan, dan pembagian kaos untuk Satgas Kampung Bersinar. Program ini diharapkan menjadi role model untuk RW lainnya dalam menciptakan lingkungan aman dan sehat.
“Semoga program ini membawa manfaat besar, tidak hanya untuk RW 13, tetapi juga untuk masyarakat luas,” tutup Dedy.












Discussion about this post