Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Tambelang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait permintaan bantuan derek kendaraan roda empat yang terperosok ke area pembatas sebelum masuk ke kali CBL, Senin malam (02/02/2026).
Aduan tersebut disampaikan oleh warga bernama Muchlis Syhrikarli, yang melaporkan adanya laka tunggal berupa mobil terperosok ke area tanah pembatas sebelum aliran Kali CBL, tepatnya di wilayah Jl. Kampung Gabus Gedong, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.
Berdasarkan informasi, laporan diterima petugas piket Call Center 110 Polres Metro Bekasi pada pukul 18.20 WIB, kemudian diteruskan pada pukul 18.46 WIB. Selanjutnya, personel Polsek Tambelang melaksanakan cek tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 19.15 WIB.
Personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda A. Hadi Musa selaku Padal/Kanit Provos, Aiptu Eko Wibowo (Piket Binmas), Aiptu S. Situmeang (Piket Samapta), Bripka Deni Setiawan (Piket Intel), serta Brigadir Aji Yudo (Piket Binmas).
Hasil pemeriksaan di lokasi kejadian diketahui kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah Toyota Avanza bernomor polisi B-1639-HKV. Menurut keterangan pengemudi, kendaraan melaju dari arah Pakis, Karawang menuju Jakarta. Saat melintas di pertigaan Sasak CBL, pengemudi mengaku mengantuk dan secara refleks menghindari kendaraan dari arah berlawanan dengan membuang setir ke pinggir jalan hingga akhirnya kendaraan masuk dan terperosok ke area tanah pembatas Kali CBL.
Untuk proses evakuasi, personel Polsek Tambelang berkoordinasi dengan petugas tol Jasa Marga dengan menggunakan mobil crane guna menarik dan mengevakuasi kendaraan dari lokasi kejadian. Proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan cepat dan responsif Polri terhadap aduan masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.
Sebagai wujud keterbukaan dan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Metro Bekasi juga membuka layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi:
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri:
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam:
0811-1939-110
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diminta segera menghubungi nomor-nomor layanan tersebut.












Discussion about this post