Bekasi – Unit Reskrim Polsek Serang Baru dipimpin Kanit Reskrim IPDA M. Lutfi berhasil menemukan dua anak perempuan di bawah umur yang sebelumnya dilaporkan hilang meninggalkan rumah.
Peristiwa bermula ketika seorang ibu bernama Piah melaporkan kehilangan anaknya pada Rabu, 17 September 2025, setelah sang anak diketahui meninggalkan rumah sejak Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Dua anak perempuan yang hilang tersebut adalah Piah (lahir Bekasi, 5 Februari 2011) warga Kampung Sampora, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, serta Meilani Putri (lahir Bekasi, 30 Mei 2011) warga Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan.
Setelah dilakukan pencarian intensif, pada Kamis dini hari, 18 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menemukan keduanya di sebuah rumah kontrakan milik H. Enjang, yang berlokasi di Kampung Cijambe, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban memilih meninggalkan rumah karena adanya masalah dengan orang tua, salah satunya merasa tidak betah akibat sering dimarahi. Hal tersebut membuat keduanya nekat tinggal di kontrakan bersama.
IPDA M. Lutfi menjelaskan, “Setelah menerima laporan orang hilang, kami segera bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari teman dan tetangga korban. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, kedua anak berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung kami amankan.”
Selanjutnya, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Serang Baru untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak serta menjaga komunikasi yang baik, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.












Discussion about this post