Jakarta – Polsek Matraman, yang berada di bawah Polres Metro Jakarta Timur, menggelar Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan tiga pilar keamanan dalam rangka kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRKYD).
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balapan liar, dan potensi tawuran warga di wilayah hukum Polsek Matraman.
Operasi ini dilaksanakan pada Senin malam, 11 November 2024, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Iptu Hilman Santana bersama tim piket fungsi Polsek Matraman.
Adapun rute patroli mencakup sejumlah titik rawan, antara lain Mako Polsek, Matraman Raya, Jl. Tegalan, Jl. Moncokerto, Jl. Galur Sari, Jl. Pisangan Baru Tengah, dan Jl. Pramuka Raya.
Dalam operasi ini, tim patroli melakukan berbagai kegiatan, di antaranya patroli dialogis dengan warga yang tengah bertugas Siskamling. Petugas memberikan imbauan agar warga tetap waspada dan segera melaporkan ke Polsek Matraman jika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain itu, warga yang kedapatan masih berkerumun diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Discussion about this post