Jakarta Timur – Polsek Ciracas mengadakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa Operasi Cipta Kondisi pada Senin (Malam), 11 November 2024, Operasi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Apel dimulai di halaman Polsek Ciracas di Jl. Raya Bogor Km.21, Kelurahan Rambutan, Ciracas, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim, AKP Maryono, SH. Kegiatan ini melibatkan 10 personel, yang terdiri dari satu perwira dan sembilan bintara.
Dalam arahannya, AKP Maryono mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran. “Malam ini kita melaksanakan Operasi Cipkon untuk mengantisipasi tawuran dan gangguan Kamtibmas. Mari kita berpatroli mobile ke lokasi-lokasi yang rawan, dan jika menemukan kejadian menonjol, segera laporkan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Ciracas, terutama guna mencegah keterlibatan anak-anak remaja dalam aksi tawuran, baik sebagai pelaku maupun korban.
Pukul 24.00 WIB, operasi dilanjutkan dengan patroli keliling yang dilakukan oleh anggota guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
Polsek Ciracas berkomitmen untuk terus menjalankan Operasi Cipta Kondisi secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Discussion about this post