Cikarang Timur – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur menangkap SW (29), salah satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/1/2025) di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur IPTU Arnandha Hadi Pratama, S.H., menjelaskan, SW sempat mencoba melarikan diri saat petugas mendatangi rumahnya. Namun, pelaku berhasil diringkus. “SW diamankan tanpa perlawanan setelah mencoba kabur saat melihat kedatangan kami,” ujar IPTU Arnandha.
Penangkapan ini berdasarkan laporan dua kasus pencurian sepeda motor di wilayah Cikarang Timur, yakni pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025. Aksi pelaku terekam CCTV, yang memperlihatkan SW menggunakan kemeja kotak-kotak biru hitam dan celana jeans hitam.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Empat buah plat nomor kendaraan curian.
- Dua unit sepeda motor Honda Beat.
- Satu kunci T dengan empat anak mata kunci.
- Satu magnet pembuka kunci motor.
- Kemeja kotak-kotak biru hitam dan celana jeans hitam.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno menyatakan dua pelaku lainnya, US alias Kojul (32) sebagai joki, dan HE alias Emen (33) sebagai penadah, kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diketahui merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.
“Kami terus mengejar kedua pelaku yang masih buron. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku atau aktivitas mencurigakan,” ujar AKP Muhammad Trisno.
Saat ini, SW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cikarang Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi berharap penangkapan ini dapat mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor.
Polsek Cikarang Timur juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan wilayah dan meminta masyarakat aktif berpartisipasi menjaga kondusivitas lingkungan.
Discussion about this post