Cikarang Pusat – Sejumlah pelajar SMPN 1 Cikarang Pusat yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan oleh Polsek Cikarang Pusat sebelum aksi mereka sempat terjadi. Para pelajar ini terjaring patroli petugas di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (29/1/2025).
Kapospol Deltamas Aiptu Agus Saipul bersama Bhabinkamtibmas Desa Cicau Aipda Endang S langsung membawa para pelajar ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan. Salah satu sanksi yang diberikan adalah kewajiban bangun pagi dan mengikuti apel di Polsek Cikarang Pusat setiap pukul 07.00 WIB.
Orang Tua Dipanggil, Sekolah Turut Hadir
Dalam proses pembinaan ini, pihak sekolah turut hadir, diwakili oleh guru pendamping, Bapak Haris. Selain itu, orang tua para pelajar juga dipanggil untuk mendapatkan edukasi mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka keluyuran dan terlibat tawuran. Ini bukan hanya tugas sekolah atau polisi, tapi juga tanggung jawab keluarga,” ujar Aiptu Agus Saipul.
Sementara itu, Aipda Endang S menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
Polsek Cikarang Pusat juga memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Discussion about this post