Bekasi – Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran rumah warga di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Rabu (19/11/2025) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.11 WIB ini menghanguskan dua rumah semi permanen milik warga setempat.
Informasi kebakaran diterima polisi pada pukul 01.00 WIB. Tidak menunggu lama, Unit Reskrim, SPK, dan Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan TKP tepat pukul 01.15 WIB. Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Engkus Kusnadi bersama IPTU Anwar Sodik dan sejumlah personel lainnya.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat oleh pegawai bengkel yang berada di samping lokasi kejadian. Mereka sempat membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar sebelum api semakin membesar. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat menyebar karena bangunan yang semi permanen.
Personel Polsek Cikarang Barat segera mengamankan lokasi, mencari saksi, serta melakukan koordinasi cepat dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. Enam unit mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api, dan sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah, Khoirul, mengalami luka akibat tertimpa bangunan dan telah dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi. Kerugian materiil belum dapat dipastikan, namun sejumlah barang seperti lemari, kulkas, kipas angin, dokumen keluarga, serta satu unit mobil bak jenis Toyota Kijang Super turut terbakar.
Gerak cepat personel Polsek Cikarang Barat memastikan penanganan kebakaran berlangsung aman dan tertib, sekaligus mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap pemukiman sekitar. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti dan menghitung kerugian.












Discussion about this post