Tangsel – Polres Tangerang Selatan melaksanakan Program Cegah Tawuran Antar Pelajar (CETAR) di SMPN 15 Tangerang Selatan, Senin (11/11/2024), untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya tawuran, narkoba, dan pergaulan bebas.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan “5 Pilar Mengajar” yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk AKP Warno, SH, MH, selaku Kasat Binmas Polres Tangsel; IPDA M. Irfan Fauzi dari Kanit Bintibsos Sat Binmas; serta Sertu Nurul dari Babinsa Paku Alam.
AKP Warno menjelaskan bahwa program CETAR berperan penting sebagai upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja. “Melalui edukasi dan kolaborasi, kami berharap para pelajar semakin sadar untuk menjaga perilaku positif dan menjauhi kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ungkapnya di hadapan para siswa.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Dedi, S.Sos, M.A, Kabid SMP Dinas Pendidikan Tangsel, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kegiatan ini. “Masa depan bangsa ada di tangan mereka. Edukasi seperti ini menjadi dasar agar generasi muda terhindar dari narkoba dan radikalisme,” ujarnya.
Turut hadir Camat Serpong Utara, Dahlan, S.Sos, dan Lurah Paku Alam, Syukron Makmun, S.E, yang menekankan pentingnya peran bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk membentuk karakter remaja yang berakhlak dan berdaya saing. Mereka berharap program CETAR bisa dijalankan di lebih banyak sekolah di Tangerang Selatan.
Drs. H. Mamat Rahmat, S.Pd, Kepala SMPN 15 Tangsel, bersama akademisi S. Afandi, S.Pd, M.Si, menutup acara dengan menyatakan dukungan penuh pada program edukasi seperti CETAR. “Dengan adanya CETAR, kami berharap siswa lebih sadar akan dampak negatif tawuran dan mampu menghindari lingkungan berisiko,” ucap Mamat Rahmat, yang disambut antusias oleh para siswa.












Discussion about this post