Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku pemerasan di kawasan industri MM2100, tepatnya di Jl. Raya Irian II, Blok AC-1, depan gerbang PT Yamaha Musical Product Asia, Desa Danau Indah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Insiden yang terjadi pada Selasa (12/11/2024) ini menyebabkan seorang karyawati mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, yang mengendarai sepeda motor, dihampiri dua pelaku yang mencoba merampas barang berharganya sambil mengancam dengan senjata tajam. Korban sempat terluka sebelum berhasil meminta bantuan petugas keamanan setempat, yang membuat pelaku kabur tanpa membawa barang curian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap salah satu pelaku di sebuah kos-kosan di wilayah Bekasi pada pukul 15.00 WIB.
“Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap motif dan jaringan kejahatan ini,” ujarnya.
Kompol Sang Ngurah menambahkan, pelaku diketahui sering berpindah-pindah tempat kos, yang sempat menyulitkan proses penangkapan.
“Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran, mereka memang beraksi berdua saat kejadian,” jelasnya.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan akan terus meningkatkan patroli di kawasan industri untuk mengantisipasi tindak kejahatan serupa,” tutupnya.
Discussion about this post