Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang berasal dari Malaysia. Dari pengungkapan tindak pidana ini, polisi menyita barang bukti seberat 110 kilogram.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan bermula dari adanya kasus narkotika jenis sabu seberat satu kilogram yang terungkap oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan Oktober 2023 lalu.
“Dari pengembangan ini tim di bulan November Desember Januari juga melakukan pengembangan-pengembangan dan berhasil ditangkap saudara WP dan RD dengan barang bukti 5 kg jenis sabu,” jelas Suyudi dalam konferensi pers, dilansir pmjnews, Rabu, 6 Maret, 2024.
Dari pengungkapan tersebut, lanjut Suyudi, tim mengembangkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy KM 65A dan Cluster Debang Taman Sari di Sumatera Utara.
Dari dua lokasi ini ditangkap dua tersangka laki-laki berinisial SD dan AN dengan barang bukti 5 kilogram sabu, dan ditindaklanjuti penangkapan dua tersangka lain yakni MR dan MT alias Murtala Ilyas.
“MT ini residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika, kemudian tim berhasil kembali menangkap yang bersangkutan dengan barang bukti 6 boks kontainer plastik berisi 100 paket sabu dengan berat 100 kg,” tuturnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menyebut tersangka MT yang ditangkap dalam kasus ini merupakan bandar dan pemain besar.
Tim penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ini tengah melakukan pendalaman adanya keterkaitan dengan bandar narkotika lainnya termasuk gembong narkoba Fredy Pratama.
“Ya, yang pertama kita sedang dalami (dengan jaringan Fredy Pratama). Jadi Memang saya katakan yang bersangkutan (Murtala) adalah pemain besar, karena memang latar belakang daripada si tersangka ini setelah kita profiling memang ada tersangkut dengan beberapa kasus-kasus sebelumnya,” ujar Syahduddi.












Discussion about this post