• Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

    Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

    Polsek Sawah Besar Gelar Deklarasi Damai “Jaga Jakarta”, Stakeholder Sepakat Tolak Aksi Anarkis

    Polsek Sawah Besar Siagakan Personel Amankan Rencana Aksi Unjuk Rasa di Kementerian Agama

    Polri Peduli Polsek Sawah Besar Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Magrib

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

    Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

    Polsek Sawah Besar Gelar Deklarasi Damai “Jaga Jakarta”, Stakeholder Sepakat Tolak Aksi Anarkis

    Polsek Sawah Besar Siagakan Personel Amankan Rencana Aksi Unjuk Rasa di Kementerian Agama

    Polri Peduli Polsek Sawah Besar Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Magrib

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Home Polda Metro Jaya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Kripto Indodax, Iming-iming Keuntungan 80%

Bidhumas Polda Metro Jaya by Bidhumas Polda Metro Jaya
14 Juni 2023
211
SHARES
783
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka berinisial L (52) dan B (22) pelaku penipuan melalui media elektronik dan atau manipulasi data elektronik seolah-olah otentik, melalui PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan kedua  tersangka tidak saling kenal. Tersangka L berasal dari Sindrap, Sulawesi Selatan dan tersangka B berasal dari Balikpapan, Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

777
Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

777
Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

777
Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

777

“Tersangka L menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun facebook yang dibuat seolah-olah halaman akun facebook tersebut merupakan halaman resmi dari perusahaan investasi INDODAX dengan nama PT. INDODAX – IDX Crypto Aset Masa Depan,” ujar Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (13/6/2023).

Lanjut Aulia, para calon korban tertarik melakukan investasi, diarahkan untuk berkomunikasi dengan tersangka melalui nomor telepon atau WhatsApp yang dicantumkan pada akun facebook.

“Saat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan nomor 085696718938, korban
diarahkan untuk mengisi data-data yang diperlukan seperti nama, nomor rekening,
alamat email, dll. Tersangka L menyatakan bahwa nomor whatsapp tersebut adalah
resmi milik Indodax. Korban akan langsung mendapatkan profit dengan hanya menitipkan modal melalui tersangka,” katanya.

Tersangka mengiming-imingi korban akan mendapat keuntungan 80% akan diberikan kepada korban dan 20% kepada perusahaan dalam waktu 3 jam setelah investasi korban akan mendapatkan keuntungan.

“Kemudian, ketika korban menerima permintaan untuk berinvestasi sesuai yang
diarahkan sebelumnya, lalu korban diarahkan untuk mentransfer uang ke rekening BNI atas nama DONNY FINANDA. Selang beberapa jam, korban diinfokan oleh tersangka L bahwa korban sudah mendapatkan keuntungan dari investasi korban. Srlanjutnya korban harus melakukan transfer yang kedua kalinya untuk fee yang dihasilkan dari investasi korban terlebih dahulu sebesar 10%, untuk mencairkan keuntungan dari investasi yang tidak pernah ada tersebut,” paparnya.

Para korban yang tertekan dan takut uang hasil investasi tersebut tidak kembali, mengirimkan transfer yang kedua kali sebesar 10% dari jumlah keuntungan investasi yang direkayasa tersangka L ke rekening BNI atas nama DONNY. Setelah korban melakukan transfer tersebut, tersangka melakukan pemblokiran terhadap korban.

“Untuk tersangka B menawarkan investasi trading kepada korban melalui akun facebook yang dibuat seolah-olah halaman akun facebook tersebut merupakan halaman resmi dari perusahaan investasi INDODAX dengan nama INDODAX INDONESIA. Calon
korban yang tertarik melakukan investasi diarahkan tersangka melalui akun facebook INDRA untuk lanjut berkomunikasi dengan akun facebook pribadi dengan nama JULIE YULI EXCHANGER, yang juga merupakan akun palsu buatan tersangka, melalui facebook messenger,” imbuhnya.

Setelah korban yakin dengan apa yang ditawarkan, korban diarahkan melakukan
investasi dengan melakukan deposit sebesar Rp 1,2 juta dengan iming-iming pengembalian keuntungan sebesar Rp 4,6 juta. Karena akun tersebut menyatakan bisa mengembalikan kerugian investasi kripto yang dialami member indodax.

“Tersangka mengarahkan untuk melakukan pembelian aset kripto BUSD melalui deposit ke alamat wallet aset kripto atau transfer virtual account bank milik tersangka,” tuturnya.

Tersangka B direkrut secara online oleh seseorang (DPO/belum diketahui
identitasnya) di forum online kripto pada media sosial facebook. Akun facebook
perekrut tersangka B sudah tidak dapat ditemukan lagi.

“Tersangka B mendapatkan gaji sebesar Rp 2,5 juta ditambah dengan bonus dengan jumlah bervariasi atas tindakannya menjalankan aksi penipuan yang direncanakan DPO,” terang Aulia.

Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 A ayat (1) dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Previous Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke -77 Polda Metro Kembali Gelar Khitanan Masal Gratis

Next Post

Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Seluruh Indonesia

Next Post
Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Seluruh Indonesia

Kabaharkam Polri Resmi Luncurkan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Seluruh Indonesia

Samsat Jakarta Timur Tingkatkan Pelayanan Untuk Disabilitas

Samsat Jakarta Timur Tingkatkan Pelayanan Untuk Disabilitas

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polsek Sawah Besar Gelar Deklarasi Damai “Jaga Jakarta”, Stakeholder Sepakat Tolak Aksi Anarkis

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
Tribratanews Polda Metro Jaya

BIDANG HUMAS POLDA METRO JAYA

Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 55, Kec. Kebayoran Baru. Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 12190

Follow Us

KATEGORI BERITA

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Satker
    • Biro Operasi
    • Biro Sumber Daya Manusia
    • Biro Perencanaan
    • Biro Logistik
    • Bidang Humas
    • Bidang Keuangan
    • Bidang Propam
    • Bidang Dokkes
    • Bidang Hukum
    • Bidang TIK
    • Direktorat Intelkam
    • Direktorat Lalu Lintas
    • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Direktorat Reserse Kriminal Umum
    • Direktorat Reserse Narkoba
    • Direktorat Binmas
    • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti
  • Informasi
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • SPKT
    • SIM Nasional PRESISI
    • SKCK
    • SP2HP
    • Ijin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polres Metro/Ta Jajaran
    • Polres Metro Jakarta Pusat
    • Polres Metro Jakarta Utara
    • Polres Metro Jakarta Selatan
    • Polres Metro Jakarta Barat
    • Polres Metro Jakarta Timur
    • Polres Metro Tangerang Kota
    • Polres Metro Bekasi Kota
    • Polres Metro Bekasi
    • Polres Kota Depok
    • Polres Kota Bandara Soekarno Hatta
    • Polres Pelabuhan Tanjung Priok
    • Polres Tangerang Selatan
    • Polres Kepulauan Seribu
  • Presisi
  • Polri TV
  • Indek Kepuasan Masyarakat
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya