Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus penipuan investasi terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan COVID-19 yang terjadi pada tahun 2022. Polisi menetapkan Fierly Damalanti sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan ini, yang merugikan korban hingga Rp 5,8 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (13/11/2024), menjelaskan bahwa penipuan ini berawal dari laporan korban, BS, yang datang pada Januari 2022. Modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan hingga 20 persen.
“Tersangka menawarkan investasi dengan janji keuntungan 20 persen atas uang yang diinvestasikan korban, yang totalnya mencapai Rp 5,8 miliar. Korban dijanjikan keuntungan tersebut dari sejumlah proyek pengadaan alkes untuk penanganan COVID-19 di Jakarta Timur,” ujar Ade Ary.
Tersangka Fierly bahkan memperlihatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terlihat sah, untuk meyakinkan korban bahwa proyek pengadaan tersebut nyata. Namun, hasil pemeriksaan dari pihak Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa meski proyek pengadaan alkes tersebut ada, Fierly bukanlah pemenang tender.
Tersangka Fierly mengaku bahwa sebagian uang korban digunakan untuk membayar utang pribadi dan kepentingan lainnya. “Tersangka mengaku bahwa sebagian besar uang korban digunakan untuk menutupi utang-utang pribadinya,” tambah Ade Ary.
Hingga saat ini, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Tersangka Fierly Damalanti beserta barang bukti telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas. Kombes Ade Ary juga meminta siapa pun yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor ke polisi. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan orang lain demi kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Discussion about this post