Jakarta – Pada Senin (11/11/2024), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan di laut serta untuk melindungi objek vital di area perairan.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, Kompol Dasiman, memimpin kegiatan patroli dan memberikan imbauan kepada para nelayan dan pelaku usaha di perairan Kepulauan Seribu. Kompol Dasiman menegaskan larangan keras terhadap praktik penangkapan ikan ilegal, seperti penggunaan potasium dan bahan peledak, yang dapat merusak ekosistem laut. “Kami mengingatkan nelayan untuk tidak melakukan ilegal fishing, apalagi menggunakan bahan berbahaya. Mari jaga kelestarian laut demi keberlanjutan kita bersama,” ungkapnya.
Selain memberikan imbauan, Kompol Dasiman juga mengingatkan para nelayan dan warga untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk yang sering terjadi di wilayah laut. Beliau menekankan pentingnya mempersiapkan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kapal demi keamanan. “Cuaca di laut bisa berubah cepat, jadi keselamatan harus jadi prioritas. Pastikan semua alat keselamatan siap digunakan,” tambah Kompol Dasiman.
Patroli ini bertujuan menciptakan lingkungan perairan yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung pariwisata yang nyaman di Kepulauan Seribu. Melalui patroli rutin dan pengawasan ketat, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu berharap masyarakat dan wisatawan dapat merasa aman saat berada di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Discussion about this post