Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Serang Baru menggelar operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 28-29 September 2025. Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Iptu Slamet W selaku Kanit Samapta, dengan melibatkan enam personil piket Polsek Serang Baru. Operasi dilaksanakan di Jl. Kp Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Razia fokus mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, serta potensi terorisme. Petugas melakukan pemeriksaan ketat dan penggeledahan terhadap pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. Tujuannya adalah memastikan kelengkapan surat kendaraan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang dan aktivitas kriminal di wilayah tersebut.
Hasil operasi yang berlangsung dari pukul 23.45 WIB hingga 01.15 WIB mencatat satu unit sepeda motor berhasil diamankan karena pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli. Seluruh tindakan penindakan dilakukan sesuai prosedur guna menegakkan aturan hukum dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Serang Baru.
Polsek Serang Baru melaporkan situasi selama kegiatan operasi dalam keadaan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kepala Polres Metro Bekasi, KBP Mustofa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi rutin seperti ini sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah berbagai tindak kriminal yang mengganggu ketentraman warga.












Discussion about this post