Jakarta – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciracas, Aiptu Agus Dh, bersama warga setempat mengadakan kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang berlangsung di Jalan Raya Ciracas, RT 07/03, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. pada Jum’at (15-11-2024) dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, FKDM, serta warga setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga sekaligus memberikan himbauan mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dalam sambutannya, Aiptu Agus Dh menyampaikan beberapa pesan penting, di antaranya agar warga menghindari segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) dan turut serta dalam mencegah aksi tawuran.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam keributan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
AIPTU Agus juga menekankan bahwa pelaku tawuran dapat dikenakan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak kekerasan di muka umum. Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” ditutup pada pukul 17.30 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif, menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracas dalam meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat serta mengedukasi mereka untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar.
Discussion about this post