Jakarta – Sebuah tindakan penegakan hukum yang tegas telah dilakukan oleh Tim Pengendalian Premanisme dan Peredaran Psikotropika (TP3) Polres Metro Jakarta Timur. Enam remaja yang mencurigakan telah berhasil diamankan saat Tim TP3 sedang melancarkan patroli rutin di Jl. Cipinang Besar Selatan Kec. Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (18/09/24) dini hari.
Penangkapan bermula ketika remaja yang kemudian diketahui membawa zat adiktif terlarang itu mencoba membuang sesuatu saat petugas melakukan pemeriksaan. Tindak lanjut dari kecurigaan ini mengarah pada penemuan sebuah paket berisi tembakau sintetis, ujar (Kasat) Samapta Polres Metro Jaktim, Kompol Capt. Hendra dalam konfirmasinya terkait barang mencurigakan yang dibuang oleh pemuda tersebut.
Penemuan tembakau sintetis ini merupakan bukti dari kegiatan ilegal yang melibatkan remaja dalam penyalahgunaan narkoba, sesuatu yang terus diperangi oleh kepolisian di Jakarta.
Selain barang bukti tembakau sintetis, polisi turut mengamankan dua sepeda motor dan enam buah handphone dari remaja yang terlibat. Semua barang bukti dan para pemuda tersebut saat ini telah diserahkan ke Mapolsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Hendra menegaskan.
Penindakan tegas seperti ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemuda lain untuk tidak terlibat dalam aktivitas kriminal yang dapat merugikan masa depan mereka.
Discussion about this post