Depok – Hari ini, dalam upaya penegakan hukum yang lebih ketat, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana S.H.,S.I.K.,M.Si turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah inkrah di Gedung Rupbasan Kejaksaan Depok.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kajari Kota Depok, Silvia Desty Rosalina S.H, M.H, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting termasuk Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Totok Prio Kismanto, S.E, M.IP, Ketua PN Depok Bapak Ridwan S.H, M.H, Kepala BNN Kota Depok Kombes Pol Heru Prasetyo S.I.K, M.Hum, Kadinkes Kota Depok dr Mary Liziawati, serta para pejabat terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam ilegal, serta barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak kriminal.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman beralkohol, Narkotika jenis Ganja, Shabu, Ecstasy, serta Senjata Tajam yang terkait dengan Kasus Tawuran.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas kejahatan dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam upaya memberantas kejahatan, Kapolres Metro Depok juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.
Kapolres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Discussion about this post