• Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

    Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Bersama Komunitas Ojek Online, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Pusat, Berikan Arahan dan Laksanakan Cek Urine Personel

    Apel Gabungan Jaga Mako dan Jaga Jakarta Digelar di Cempaka Putih, Libatkan 58 Personel dan Warga

    Kapolres Tangsel Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Kelapa Dua

    Patroli Cipta Kondisi Polsek Pagedangan, Wujud Nyata Polisi untuk Masyarakat

    Polsek Curug Gelar Giat BANG JASRI di Masjid Jami Al-Ikhlas Curug Wetan

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

    Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Bersama Komunitas Ojek Online, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Pusat, Berikan Arahan dan Laksanakan Cek Urine Personel

    Apel Gabungan Jaga Mako dan Jaga Jakarta Digelar di Cempaka Putih, Libatkan 58 Personel dan Warga

    Kapolres Tangsel Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Kelapa Dua

    Patroli Cipta Kondisi Polsek Pagedangan, Wujud Nyata Polisi untuk Masyarakat

    Polsek Curug Gelar Giat BANG JASRI di Masjid Jami Al-Ikhlas Curug Wetan

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Home Polda Metro Jaya

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO

Bidhumas Polda Metro Jaya by Bidhumas Polda Metro Jaya
12 Juni 2023
215
SHARES
798
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POLDA METRO JAYA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan para tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
dan atau tindak pidana orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu A, S.I.K., melalui siaran pers yang didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari A.Md., Jum”at (9/6/23).

BERITA TERKAIT

Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

777
Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Bersama Komunitas Ojek Online, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Bersama Komunitas Ojek Online, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

777
Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Pusat, Berikan Arahan dan Laksanakan Cek Urine Personel

Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Pusat, Berikan Arahan dan Laksanakan Cek Urine Personel

777
Apel Gabungan Jaga Mako dan Jaga Jakarta Digelar di Cempaka Putih, Libatkan 58 Personel dan Warga

Apel Gabungan Jaga Mako dan Jaga Jakarta Digelar di Cempaka Putih, Libatkan 58 Personel dan Warga

777

Dalam siaran pers tersebut, Kombes Pol Trunoyudo menyatakan bahwa Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada tanggal 6 Juni 2023 berhasil mengidentifikasi 2 TKP penampungan sementara TPPO di Jalan Percetakan Negara Kp Rawa Sari No 23 RT.05 RW 05
Kecamatan Cempaka Putih Kota Jakarta Pusat dan di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Keca Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, dari hasil pendalaman perkara petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, seorang karyawati inisial A (30) di TKP 1 Jalan Percetakan Negara berikut barang bukti 1 (satu) buku Paspor C7101304, 1 (satu) buah Visa, 1 (satu) lembar foto tiket Qatar,
1 (satu) handphone,
2 (dua) buah KTP CPMI,
1 (satu) handphone Promax warna ungu dan seorang ibu rumah tangga inisial HCI (61) di TKP 2 Jalan Persahabatan berikut barang bukti 1 (satu) buah buku paspor nomor E3430622 an. S,
1 (satu) buah buku paspor nomor E3174596 an. WN,
1 (satu) buah buku paspor nomor E2692563 an. IW, 1 (satu) buah buku catatan hutang CTKW berwarna hijau,
2 (dua) buah buku besar catatn hutang CTKW berwarna hitam,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. WN tanggal 10 Maret 2023, 1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. S, tanggal 29 Mei 2023,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. IW tanggal 08 Januari 2023,
1 (satu) lembar hasil medical cek up dari Purnomo medical centre medical check up
an. S, tanggal 10 Mei 2023, 2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening FK suami dari
NI sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 29 Mei 2023 dan Rp.
500.000,- (lima ratus ribu rupiah) pada tanggal 18 April 2023,
1 (satu) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening IW sebesar
Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023, 2 (dua) lembar bukti transfer melalui M Banking milik HCI ke rekening WN sebesar
Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) pada tanggal 18 April 2023 dan Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah) pada tanggal 28 Maret 2023, 6 (enam) lembar bukti pemesanan tiket pesawat City Link melalui traveloka dengan
nomer kode pemesanan Booking ID 1028102380 dengan kode booking Airline
rdzexp/seq#54 depart 6.50 arrives 8.15 an. Mrs. NI,
1 (satu) lembar bukti transfer uang sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
kerekening NI pada tanggal 09 Mei 2023 serta 1 (satu) handphone merk Samsung Galaxy Tab A with spen warna hitam dengan
nomor imei 353800108030798.

Tidak hanya itu, menurut Trunoyudo, dari TKP 1 petugas berhasil mengamankan korban seorang IRT inisial LH (35) dan di TKP 2 berhasil mengamankan 5 orang perempuan antara lain, S (31) karyawan swasta, WN (33) IRT, IW (34) IRT, NI (21) tidak bekerja dan NW (47) IRT.

Lebih rinci, Trunoyudo menjelaskan kronologis kejadian, dari TKP 1, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya ada kegiatan yang mencurigakan yang diduga untuk melakukan penampungan TKI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri, atas dasar tersebut maka diturunkan 1 (satu) team anggota unit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, segera datang dan melakukan tindakan Kepolisian di alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pada saat anggota unit 5 Renakta Ditreskrrimum Polda Metro Jaya tiba di alamat Jl. Percetakan Negara, Kp. Rawa Sari, No. 23, Rt. 05, Rw 05, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diduga melakukan penampungan TKI didapati bahwa ada 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur dan ada calon TKI yang akan diberangkatkan keluar Negeri. Lalu 2 (dua) orang yang diduga sebagai sponsor/penyalur dan ada calon TKI yang akan diberangkatkan keluar Negeri diamankan dan dibawa ke kantor unit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sedang dari TKP 2, Trunoyudo menyebut, berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dikediaman sdri herniek clara indrasianty yang beralamat di Jl. Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kelurahan Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta diduga telah melakukan perekrutan dan penampungan sejumlah wanita untuk diberangkatkan menjadi PMI keluar negeri secara non prosedural.

Kemudian berdasarkan berdasarkan informasi tersebut anggota unit 5 Subdit Renakta
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendatangi dan melakukan tindakan kepolisian di alamat
tersebut, yang kemudian didapati ada 5 (lima) orang wanita dalam satu kamar yang terkunci
yang mengaku akan diberangkatkan ke Singapura dan Saudi Arabia, kelima orang tersebut
bernama sdri. S, sdri. WN, sdri. IW, sdri. NI dan sdri. NW. Kemudian ke 5 wanita tersebut
diamankan bersama dengan sdri HCI dan dibawa ke Polda Metro Jaya dan dibuatkan
laporan Polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ke 5 (lima) korban tersebut 2 (dua) berasal dari Provinsi Jawa Timur dan 3 (tiga) orang
berasal dari Provinsi Sulawesi Tengah, mereka direkrut oleh tersangka Herniek Clara
Indrasianty (61 tahun) untuk ditempatkan sebagai PMI secara perseorangan (un
prosedural) ke Negara Arab Saudi dan Singapore untuk dipekerjakan sebagai pembantu
rumah tangga.

Dalam proses penempatan tersangka HCI (61 tahun) tidak melalui aturan sebagaimana
diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam undang-undang nomor 18
tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelaksana penempatan
pekerja migran adalah Badan, P3MI (Perusaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)
dan perusahaan untuk kepentingan perusahaannya sendiri diluar negeri) dan dalam
Undang-Undang ini pun dilarang orang perseorangan melakukan penempatan PMI keluar
Negeri ( Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebelum berangkat kepenampungan para korban CTKW diberikan uang saku oleh
tersangka dan dibelikan tiket pesawat yang sudah disiapkan oleh tersangka HCI. Para
korban CTKW akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui PT. Mapan dan PT. Esdema.
Para korban CTKW (sdri. S, sdri. WN, sdri. IW, sdri. NI dan sdri. NW) sampai dipenampungan (kediaman tersangka) di Jl. Persahabatan A1 Nomor 88 Rt. 10 Rw. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kec. Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta pada tanggal 8 Februari 2023,
lalu mereka langsung dilakukan medical cek up oleh tersangka di Klinik Purnomo dan para
CTKW diminta oleh tersangka menyerahkan dokumen berupa foto kopi KTP dan KK, selain
itu korban mendapatkan pelatihan selama 9 hari dari tanggal 10 Februari 2023 s/d 18
Februari 2023 di BLK Kalian Jaya Jakarta Timur.

Selama mengikuti pelatihan pada korban CTKW diajarkan pekerjaan mengurus rumah tangga dan diajarkan bahasa Inggris.Setelah melakukan pelatihan di Blk Kalian Jaya selanjutnya para korban TKW dibuatkan paspor untuk bekerja ke Arab Saudi dan Singapura yang dibiayai oleh tersangka HCI.

Setelah mendapatkan pelatihan dan dibuatkan paspor kemudian para korban CTKW dipulangkan ke tempat penampungan dikediaman tersangka di Jl. Persahabatan A1 Nomor
88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kec. Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta untuk menunggu keberangkatan ke luar negeri sesuai yang dijanjikan tersangka.

Selama korban berada di rumah tersangka mereka dipekerjakan untuk melakukan
pekerjaan pembantu rumah tangga seperti menyapu, mengepel, mencuci piring dan
memasak.

Akibat perbuatannya tersebut, para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 15 (Lima belas) tahun.

Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan pidana penjara paling singkat 3
(tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit
Rp. 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah);

Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan
denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Previous Post

Sambut Ulang Tahun Bhayangkara Ke-77 Polda Metro Gelar Khitanan Masal Gratis

Next Post

Jelang HUT Bhayangkara Ke -77 Polda Metro Kembali Gelar Khitanan Masal Gratis

Next Post
Jelang HUT Bhayangkara Ke -77 Polda Metro Kembali Gelar Khitanan Masal Gratis

Jelang HUT Bhayangkara Ke -77 Polda Metro Kembali Gelar Khitanan Masal Gratis

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Kripto Indodax, Iming-iming Keuntungan 80%

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Kripto Indodax, Iming-iming Keuntungan 80%

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

    Ramadhan Aman dan Kondusif, Patroli Terpadu Polisi Kawal Perbatasan Menteng–Tenggulun

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Bersama Komunitas Ojek Online, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Metro Bekasi Kunjungi Polsek Cikarang Pusat, Berikan Arahan dan Laksanakan Cek Urine Personel

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Apel Gabungan Jaga Mako dan Jaga Jakarta Digelar di Cempaka Putih, Libatkan 58 Personel dan Warga

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Tangsel Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan di Kelapa Dua

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
Tribratanews Polda Metro Jaya

BIDANG HUMAS POLDA METRO JAYA

Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 55, Kec. Kebayoran Baru. Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 12190

Follow Us

KATEGORI BERITA

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Satker
    • Biro Operasi
    • Biro Sumber Daya Manusia
    • Biro Perencanaan
    • Biro Logistik
    • Bidang Humas
    • Bidang Keuangan
    • Bidang Propam
    • Bidang Dokkes
    • Bidang Hukum
    • Bidang TIK
    • Direktorat Intelkam
    • Direktorat Lalu Lintas
    • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Direktorat Reserse Kriminal Umum
    • Direktorat Reserse Narkoba
    • Direktorat Binmas
    • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti
  • Informasi
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • SPKT
    • SIM Nasional PRESISI
    • SKCK
    • SP2HP
    • Ijin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polres Metro/Ta Jajaran
    • Polres Metro Jakarta Pusat
    • Polres Metro Jakarta Utara
    • Polres Metro Jakarta Selatan
    • Polres Metro Jakarta Barat
    • Polres Metro Jakarta Timur
    • Polres Metro Tangerang Kota
    • Polres Metro Bekasi Kota
    • Polres Metro Bekasi
    • Polres Kota Depok
    • Polres Kota Bandara Soekarno Hatta
    • Polres Pelabuhan Tanjung Priok
    • Polres Tangerang Selatan
    • Polres Kepulauan Seribu
  • Presisi
  • Polri TV
  • Indek Kepuasan Masyarakat
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya