Cimanggis, – Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Polsek Cimanggis mengadakan acara Deklarasi Anti Bullying, Tawuran, dan Kekerasan di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri maupun Swasta se-kecamatan Cimanggis dan Tapos yang dilaksanakan di SMP Genesis Medicare Jalan Gas Alam No 20 RT 003/006 Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis.
Acara yang gelar pada Jum’at 5 Juli 2024 ini dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Depok
Bapak Djoko Sutrisno M.Pd, Perwakilan MKKS Kota Depok Ibu Hj Nina Herlina, M.Ps, Kepala Sekolah SMP Genesis Medicare Bapak H Gustisn Maskat S.Ag, M.M, Pengurus OSIS SMP Negeri dan SMP Swasta Sekecamatan Cimanggis dan Tapos serta pewakilan dari berbagai sekolah, orang tua siswa, guru, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
“Kami sangat serius menangani masalah bullying dan tawuran di kalangan pelajar. Dengan deklarasi ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran kepada para siswa tentang pentingnya saling menghormati dan menjaga kerukunan,” ujar Judika.
Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan bullying di sekolah. Para siswa, guru, dan orang tua menandatangani spanduk deklarasi sebagai simbol dukungan terhadap gerakan ini.
Selain itu, Polsek Cimanggis juga berkomitmen untuk mengadakan sosialisasi rutin dan kegiatan pembinaan kepada para siswa guna mencegah terjadinya kekerasan.
Ketua MKKS Kota Depok, Dr. Hj Nina Herlina, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polsek Cimanggis.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat diikuti oleh sekolah-sekolah lain. Keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah adalah prioritas utama kami,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa siswa juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pendapat mereka tentang bullying dan kekerasan di sekolah.
Salah satu siswa, Andi (14), mengatakan bahwa ia merasa lebih aman dan berani untuk melaporkan tindakan bullying setelah adanya deklarasi, sosialisasi dari Polsek Cimanggis.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penampilan seni dari beberapa siswa sebagai simbol persatuan dan kebersamaan. Diharapkan, dengan adanya deklarasi ini, tingkat kekerasan di kalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Cimanggis dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.
Discussion about this post