POLDA METRO JAYA – Seorang mantan Camat di Kota Bekasi berinisial CM diamankan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan terduga pelaku sudah diamankan. Menurut dia, saat ini CM masih menjalani pemeriksaan.
“Benar diamankan terlapor. Kami saat ini sedang mendalami terlapor dan dimintai keterangan,” ujar Kompol Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut Erna menjelaskan, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi terkait pencabulan pada Desember 2022. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA
“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” ucapnya.
Peristiwa pencabulan, lanjut Erna, terjadi saat korban tengah menonton televisi. Bahkan, terduga pelaku beberapa kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” pungkasnya.
Discussion about this post