Jakarta – Langkah humanis dilakukan oleh Aiptu Rohyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rambutan, dalam menyelesaikan konflik warga melalui pendekatan musyawarah.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (19/11/2024) di Jl. Inpres RT 04/02, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Bermula dari laporan Ketua RT 04/02, Bapak Agus, yang melaporkan adanya perselisihan antara dua warganya terkait utang-piutang.
Pihak pertama, Ibu Susanti, meminjam uang sebesar Rp10 juta dari pihak kedua, Ibu Sulastri. Namun, saat jatuh tempo pembayaran, Ibu Susanti belum mampu melunasi utangnya. Alih-alih membayar, ia justru marah-marah ketika ditagih oleh Ibu Sulastri.
Menanggapi laporan tersebut, Aiptu Rohyadi segera bergerak untuk memediasi kedua belah pihak. Dalam suasana kekeluargaan yang dipimpin olehnya, musyawarah berlangsung dengan penuh kedamaian, dihadiri oleh Ketua RT Agus dan beberapa warga setempat sebagai saksi.
Hasil dari mediasi menyepakati bahwa Ibu Susanti akan melunasi utangnya dengan mencicil Rp1 juta setiap bulan selama 10 bulan ke depan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi, yang ditandatangani kedua pihak serta disaksikan oleh Ketua RT dan warga.
Pendekatan yang dilakukan Aiptu Rohyadi tak hanya menyelesaikan permasalahan, tetapi juga menciptakan harmoni di tengah masyarakat. “Alhamdulillah, situasi aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan secara damai,” ujar Ketua RT Agus.
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas langkah responsif dan persuasif yang dilakukan anggotanya.
“Pendekatan musyawarah seperti ini sejalan dengan Program Mantap dan Taktis Kapolres Metro Jakarta Timur 2024, yang mengutamakan pendekatan kemanusiaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui upaya ini, Aiptu Rohyadi membuktikan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pengayom sekaligus problem solver yang humanis.
Discussion about this post