Bekasi Kota, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Aipda Tedy Rivaldi, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tawuran kepada para pengemudi ojek online (ojol) di wilayah RW 10, Kelurahan Bintara, Bekasi Barat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Bertempat di lingkungan RW 10, tepatnya di Jalan Bintara 8, Aipda Tedy menyampaikan pesan penting tentang bahaya tawuran dan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah tindakan tawuran dengan cara melaporkan informasi sekecil apapun kepada Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat.
“Tawuran bukan hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga orang lain. Bahkan taruhannya bisa nyawa atau masuk penjara,” tegas Aipda Tedy dalam pesannya kepada para peserta sosialisasi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan pengemudi ojek online yang sering menjadi sasaran atau terlibat dalam aksi tawuran.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, akan bahaya tawuran semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tenteram di wilayah Kelurahan Bintara.
Discussion about this post