Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin, Aiptu Suparmin, bersama Ketua RT 03/05 dan RT 08/06 serta warga setempat memasang spanduk berisi imbauan untuk menghindari judi online, jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal, penipuan, dan hoaks di pemukiman warga, tepatnya di Jalan Karet Pasar Baru Barat II, RT 03/05, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya, yang semakin meresahkan masyarakat. Aiptu Suparmin menyampaikan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, mulai dari judi online, pinjol ilegal, hingga penipuan dan penyebaran hoaks yang bisa memicu keresahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online, tidak percaya pada pinjol ilegal, dan waspada terhadap berita hoaks yang sering menyebar di media sosial. Bahaya dunia maya seperti ini bisa memecah belah dan merugikan banyak pihak,” kata Aiptu Suparmin.
Aiptu Suparmin juga mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dengan penipuan yang dilakukan melalui telepon atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. “Segera laporkan jika ada tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Spanduk imbauan ini juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan digital dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Polsek Metro Tanah Abang atau Call Center 110 jika menemukan kejadian mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Discussion about this post