Cikarang Selatan – Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari Polsek Cikarang Selatan, Bripka Irwan Apriansyah, bersama Babinsa Serka Didik, mengamankan lima bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Senjata tersebut ditemukan di samping kontrakan H. Illan, RT 010/004, Kampung Kosambi, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/1/2024).
Penemuan ini berawal dari laporan Mashudi, warga setempat, yang melihat senjata tajam tersimpan di tengah pohon pisang. Mashudi melapor ke Ketua RT 010/004, Bapak Ali, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
“Setelah mendapat laporan warga, saya bersama Babinsa langsung melakukan pengecekan. Kami juga menemukan beberapa senjata tajam lainnya yang disembunyikan di bawah kasur bekas,” ujar Bripka Irwan.
Senjata tajam yang diamankan terdiri dari dua bilah pedang, satu bilah celurit, satu klewang, dan satu golok tanpa gagang. Semua barang tersebut kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik senjata-senjata tersebut. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang terlibat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang sigap melapor. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan bersama untuk mencegah aksi tawuran yang bisa mengganggu keamanan wilayah,” kata Bripka Irwan.
Babinsa Serka Didik menambahkan, kerja sama masyarakat, RT, dan aparat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami menghimbau warga untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” imbuhnya.
Pihak kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di wilayah Cikarang Selatan.
Discussion about this post