• Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tes Urine Mendadak

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Pererat Sinergi Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

    Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

    Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATKER

    ITWASDA

    Inspektorat Pengawasan Daerah

    RO OPS

    Biro Operasional

    RO SDM

    Biro Sumber Daya Manusia

    RO RENA

    Biro Perencanaan

    RO LOG

    Biro Logistik

    BID HUMAS

    Bidang Humas

    BID PROPAM

    Bidang Profesi dan Pengamanan

    BID DOKKES

    Bidang Kedokteran Kesehatan

    BID KEU

    Bidang Keuangan

    BID TIK

    Bidang Teknologi Informasi

    BID KUM

    Bidang Hukum

    DITRESKRIMUM

    Direktorat Reserse Kriminal Umum

    DITRESKRIMSUS

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus

    DITRESNARKOBA

    Direktorat Reserse Narkoba

    DITSAMAPTA

    Direktorat Samapta

    DITLANTAS

    Direktorat Lalu Lintas

    DITBINMAS

    Direktorat Pembinaan Masyarakat

    DITINTELKAM

    Direktorat Intelijen dan Keamanan

    DITTAHTI

    Direktorat Tahanan & Barang Bukti

  • POLRES JAJARAN

    Polres Metro Jakarta Pusat

    Polres Metro Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Selatan

    Polres Metro Jakarta Barat

    Polres Metro Jakarta Timur

    Polres Metro Tangerang Kota

    Polres Metro Bekasi Kota

    Polres Metro Bekasi

    Polres Kota Depok

    Polres Kota Bandara Soekarno Hatta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok

    Polres Kepulauan Seribu

    Polres Tangerang Selatan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polda Metro Jaya dan Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polda Metro Jaya

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Metro Jaya

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tes Urine Mendadak

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Pererat Sinergi Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

    Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Priok Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Jurnalis Jakarta Utara

    Penjagaan Tiga Pilar Sawah Besar di Lapangan Banteng Istiqlal, Cegah Tawuran Dan Pelaku Kejahatan

    DES
  • LAYANAN MASYARAKAT

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Aplikasi POLISIKU

    SP2HP Online

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    BOS V.2 (Binmas Online System)

    Call Center Polri 110

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    SKCK Online

    SIM Online

    STNK dan BPKB

  • PRESISI
  • POLRI TV
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Metro Jaya
Home Polda Metro Jaya

Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka

Bidhumas Polda Metro Jaya by Bidhumas Polda Metro Jaya
1 Agustus 2024
210
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan sang istri TAS (21) yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban dua anak balita RC (4) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan mengatakan, pada 30 Juli 2024 pihaknya mendapat informasi dari RS KBN bahwa ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkannya oleh sepasang suami-istri.

BERITA TERKAIT

Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

777
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tes Urine Mendadak

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tes Urine Mendadak

777
Kapolres Metro Jakarta Pusat Pererat Sinergi Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Pererat Sinergi Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

777
Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

777

“Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Gidion di lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/24).

Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada salah satu anak lagi yang masih disembunyikan di rumah, pada bagian gudang yang juga mengalami kekerasan.

Terhadap anak yang pertama berusia dua tahun itu mengalami luka berat, dan kritis. Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi treatment.

“Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepda dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri,” Ungkapnya.

Gidion menjelaskan, kondisi anak MFW yang berusia hampir dua tahun menjalani perawatan yang sangat intensif, dan kemungkinan akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya.

Sedangkan anak RC berusia empat tahun dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatik dan dehidrasi yang cukup akut.

“Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku,” Jelasnya.

Kepada tersangka, pihak Kepolisian sudah lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, yaitu atas nama ADT usia 23 tahun laki-laki, kemudian TAS umur 21 tahun perempuan. Keduanya merupakan pasangan suami istri dan juga diketahui memiliki anak.

Sedangkan kedua bocah yang mengalami penganiayaan adalah anak dari sepupu ADT dan TAS.

“Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta,” terang Gidion.

Perihal motif, Gidion menjelaskan penganiayaan sudah dilakukan setidaknya sejak 21 Juli 2024 lalu yang disebabkan ada konflik diantara orang tua (ADT dan TAS) dengan orang tua asli MFW dan RC.

“Karena dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Gidion.

Gidion menyebutkan, para pelaku penganiayaan tidak segan melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda-benda tertentu yang dapat melukai anak balita secara fatal.

“Nah ini contoh, ini yang digunakan punya tersangka (menunjukkan gesper, palu, penggaris besi), palu digunakan untuk memukul di bagian kaki, kemudian ini baju yang digunakan korban saat mengalami kekerasan terakhir,” Ungkapnya.

Pihak penyidik dari Kepolisian disebut Gidion juga akan melakukan olah TKP pasalnya diduga dari hasil pemeriksaan ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku kepada korban.

“Untuk itu harus kita lakukan olah tkp. Karena tidak ada bukti video atau CCTV di lokasi,” Paparnya.

Kondisi korban disebut Gidion yang satu kritis, sedangkan anak yang berusia dua tahun mengalami luka parah.

“Ada luka pada bagian paha, di bagian kepala, tapi itu perlu observasi lebih jauh. Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sekarang, kita doakan untuk kedua anak ini segera sembuh dan pulih, diberikan kesehatan Kami juga melakukan langkah-langkah memberikan trauma healing supaya anak mendapatkan hak-haknya untuk tumbuh kembang lebih baik,” tutur Gidion.

Perihal apakah motifnya sakit hati dan motif ekonomi jadi salah satu penyebab penganiayaan, Gidion mengaku akan menyelidiki hal tersebut.

“Iya salah satu, karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu,” Ungkapnya.

MFW dan RC diketahui sudah dititipkan oleh orang tua kandungnya kepada pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

“Penganiayaan dilakukan secara intensif. Makanya kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kedua pelaku ini juga sehari-hari kerja serabutan atau tidak tetap,” kata Gidion.

Penganiayaan disebut Gidion juga dilakukan oleh pelaku perempuan berinisial TAS.

“Iya, suami-istri ya, mereka bersama-sama (melakukan penganiayaan). Bahkan si pelaku pria ini menggunakan palu untuk memukul kaki korban balita,” jelas Gidion.

Perihal penyebab penganiayaan terhadap kedua balita yang dilakukan pelaku, Gidion menjelaskan penyidik akan melakukan telaah lebih lanjut.

“Namanya anak-anak, mungkin mood-nya lagi kurang bagus atau seperti apa, tapi nanti kita harus lihat kondisi psikologinya lebih lanjut. Selain itu, keluarga pelaku juga punya anak sebenarnya. Dalam penyidikan kami akan melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial, dengan Sentra Handayani, Panti asuhan khusus anak, untuk tindak lanjut,” kata Gidion.

Pihaknya disebut Gidion akan mengutamakan penyelamatan fisik dan psikis anak. Karena pelaku memiliki anak, hal tersebut kata Gidion akan menjadi pertimbangan dengan melakukan observasi terhadap pelaku kehidupan sehari-harinya seperti apa

“Untuk anak usia empat tahun mengalami luka berat juga, tapi tidak kritis. Masih dalam keadaan sadar. Kalau yang satunya kan perlu perawatan khusus karena kondisinya tak sadarkan diri. Orang tua kandung korban sudah tahu dan dalam perjalanan dari Solo (ayah kandung),” jawab Gidion.

Akibat perbuatannya, ADT (23) dan sang istri TAS (21) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun. Kedua tersangka juga dikenakan Pasal berlapis dalam Undang-Undang KDRT, ancaman 5 tahun.

“Semua kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti,” kata Gidion.

Gidion juga mengucapkan terima kasih kepada RS KBN yang menginformasikan awal adalah RS KBN, sehingga kedua korban balita dapat ditangani dengan cepat dan dapat memberikan perhatian lebih intensif.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani menyebutkan pihaknya dari UPT Pusat Perlindungan Anak dibawah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Utara beserta jajarannya sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini dapat ditangani dengan cepat.

“Anak-anak sudah kami dampingi tanggal 30 Juli kemarin, kami mendapat informasi dari Puskesmas Cilincing, dan kami langsung meluncur karena memang ada beberapa yang harus kami tindaklanjuti terkait kondisi anak, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian, saat ini sudah ada di RS Polri, jadi tadi jam 8 ada tindakan anak yang umur 1 tahun 8 bulan ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan tim dokter, dan kami sudah koordinasi dengan rumah sakit Polri,” kata Tri Palupi.

Tri Palupi mengungkapkan untuk kondisi balita usia empat tahun juga sudah pihaknya dampingi.

“Jadi yang sudah kami lakukan dari UPT P2A ini terkait pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan untuk anak di bawah ke rumah sakit, ini juga hand over dari semalam, tadi pagi tim kami masih mendampingi di RS Polri,” jelas Tri Palupi.

Tri Palupi menyebutkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Sehingga hak-hak anak terkait kesehatan, dan hak kedepannya seperti apa masih perlu pendalaman dan perlu koordinasi dengan kementerian terkait. Itu saja terima kasih,” pungkas Tri Palupi.

Menambahkan, Gidion menjelaskan pada intinya untuk penanganan kasus penganiayaan anak ini mendapatkan perhatian khusus dari semua institusi di negeri ini.

“Mulai dari Kementerian, kemudian pendamping dari Dinas Sosial, kemudian aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan nya semoga semua dilancarkan,” pungkas Gidion.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, balita kakak beradik menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya usai dianiaya para pelaku, Bahkan, akibat penganiayaan ini, bayi MFW mengalami koma dan saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Kedua pelaku penganiayaan diketahui sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

Previous Post

Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online Dan Sabung Ayam

Next Post

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Next Post
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

Ngopi Kamtibmas Bersama 4 Pilar di Satkamling RW 10, ini yang disampaikan Kapolres Metro Jaktim

Ngopi Kamtibmas Bersama 4 Pilar di Satkamling RW 10, ini yang disampaikan Kapolres Metro Jaktim

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

    Bang Jasri Hadir di Pakojan, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagikan Takjil dan Pererat Sinergi

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Tes Urine Mendadak

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat Pererat Sinergi Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polisi Gelar Apel Persiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Polres Metro Jakarta Utara dan Insan Pers Berbagi Takjil, Perkuat Sinergi di Bulan Ramadhan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
Tribratanews Polda Metro Jaya

BIDANG HUMAS POLDA METRO JAYA

Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 55, Kec. Kebayoran Baru. Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta 12190

Follow Us

KATEGORI BERITA

  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • Satker
    • Biro Operasi
    • Biro Sumber Daya Manusia
    • Biro Perencanaan
    • Biro Logistik
    • Bidang Humas
    • Bidang Keuangan
    • Bidang Propam
    • Bidang Dokkes
    • Bidang Hukum
    • Bidang TIK
    • Direktorat Intelkam
    • Direktorat Lalu Lintas
    • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Direktorat Reserse Kriminal Umum
    • Direktorat Reserse Narkoba
    • Direktorat Binmas
    • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti
  • Informasi
  • Layanan Masyarakat
    • Dumas PRESISI
    • SPKT
    • SIM Nasional PRESISI
    • SKCK
    • SP2HP
    • Ijin Keramaian
    • Pengawalan Jalan
    • Pengamanan Obyek Khusus
  • Polres Metro/Ta Jajaran
    • Polres Metro Jakarta Pusat
    • Polres Metro Jakarta Utara
    • Polres Metro Jakarta Selatan
    • Polres Metro Jakarta Barat
    • Polres Metro Jakarta Timur
    • Polres Metro Tangerang Kota
    • Polres Metro Bekasi Kota
    • Polres Metro Bekasi
    • Polres Kota Depok
    • Polres Kota Bandara Soekarno Hatta
    • Polres Pelabuhan Tanjung Priok
    • Polres Tangerang Selatan
    • Polres Kepulauan Seribu
  • Presisi
  • Polri TV
  • Indek Kepuasan Masyarakat
  • Kontak

© 2023 Tribratanews - Polda Metro Jaya