Bekasi – Anggota Polsek Setu berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam aksi tawuran di Kampung Sadang, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Selasa (16/1/2024).
Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan adanya aksi tawuran yang melibatkan pelajar di wilayah tersebut. Dalam aksi tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan senjata tajam dan sepeda motor serta seorang pelajar berinisial SS yang terluka akibat dikejar pelajar lain.
Kapolsek Setu AKP. Ani menyatakan bahwa operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
“Kami melakukan tindakan cepat untuk merespons keluhan masyarakat terhadap tawuran yang melibatkan pelajar di daerah ini,” kata AKP. Ani
Dalam operasi tersebut, anggota polisi berhasil mengamankan seorang pelajar (SS) yang diduga terlibat dalam tawuran yang dikejar oleh pelajar lain kemudian dirinya menabrak sebuah pohon dan terluka dibagian Pundak dan tangan. Selain itu, ditemukan juga sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan sebagai alat untuk tawuran kelompok pelajar.
“Pelajar (SS) yang terluka tersebut saat ini sedang dalam pengobatan selanjutnya akan diperiksa intensif guna mengungkap motif dan dalang di balik tawuran ini. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tambah Kompol Andi.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memahami lebih lanjut mengenai faktor pemicu tawuran tersebut dan upaya preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelajar-pelajar yang terlibat dalam perilaku kekerasan, serta menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Discussion about this post