Bekasi – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Setu melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Rabu pagi (10/9/2025) di kawasan pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu RT 019/019 Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Setu, Ipda H. Jaka Stiawan, bersama anggota Aipda Wiwit Priyadi dan Aipda Budi Sauri R. ini berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga usai jam sibuk pagi hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah, di antaranya:
Jalur Cileungsi menuju Setu terpantau ramai lancar.
Jalur Setu menuju Cileungsi juga ramai lancar.
Arus kendaraan dari Setu menuju Serang Baru ramai lancar.
Jalur Cibening menuju Setu–Bantar Gebang pun tidak mengalami hambatan berarti.
Selain mengatur kelancaran lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hasil dari pengaturan tersebut, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Setu berjalan lancar tanpa kemacetan berarti. Pengendara terlihat lebih berhati-hati sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalisir. Kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas pun semakin meningkat, sehingga para pengendara yang mengantar anak sekolah maupun karyawan dapat tiba tepat waktu.
Dengan adanya kegiatan rutin ini, Polsek Setu berharap dapat terus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Setu dan sekitarnya.












Discussion about this post