TAMBUN SELATAN — Aparat kepolisian bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan relawan sosial bergerak cepat melakukan evakuasi seorang perempuan remaja yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan Perum Bumi Lestari RW 17, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (26/1/2026) siang.
Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB sebagai tindak lanjut laporan warga yang merasa resah atas keberadaan seorang remaja perempuan yang diduga ODGJ dan ditemukan terbaring di pos ronda perumahan. Yang bersangkutan diketahui tidak mau diajak berkomunikasi serta menolak diberi makan dan minum oleh warga sekitar.
Evakuasi melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya, Babinsa, unsur Linmas, Ketua RT, serta Petugas Sosial Masyarakat (PSM) tingkat kecamatan dan desa. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis demi menjaga keselamatan pasien.
Bhabinkamtibmas Desa Mangunjaya bersama Babinsa turut melakukan pendampingan terhadap PSM dalam proses evakuasi pasien ODGJ tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Yayasan Al Fajar, Kampung Pulo, Desa Sumberjaya, guna mendapatkan penanganan dan perawatan yang lebih layak. Hingga saat ini, identitas pasien belum diketahui secara pasti.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pasien sekaligus untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi pasien yang masih berusia remaja dan berada di ruang publik.
Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga setempat pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat serta pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat dan seluruh pihak terkait.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan elemen masyarakat dalam menangani persoalan sosial di lingkungan secara cepat, tepat, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Bekasi juga membuka layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membutuhkan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi nomor-nomor layanan tersebut.
#PolresMetroBekasi #CLBK #CurhatLangsungBundaKapolres #ResponsCepat #Humanis #ODGJ #TambunSelatan #PolriPeduli #SinergitasTNIpolri #PelayananMasyarakat












Discussion about this post