Bekasi – Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan penyerahan seorang anak yang sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi diduga tersesat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Selasa (18/11/2025) malam. Penyerahan berlangsung di Mako Polsek Tambelang sekitar pukul 20.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit Binmas IPTU Setyo Pujiyono.
Anak tersebut diketahui bernama Rivan Aditya, laki-laki kelahiran Kuningan, 29 Mei 2012, berstatus pelajar dan berdomisili di Perum Sultan Estate Blok B-24, Indramayu. Rivan diserahkan oleh warga ke Polsek Tambelang setelah ditemukan tanpa pendamping dan diduga tersesat saat berada di sekitar wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi, Polsek Tambelang menghubungi pihak keluarga serta Polsek Indramayu. Proses penyerahan dilakukan kepada bibinya, Atik Yulia, dan pamannya, Kriswanto, yang datang bersama Aipda Purwa, anggota Polsek Indramayu, sebagai pendamping dari wilayah asal.
Dalam kegiatan ini turut hadir personel Polsek Tambelang, antara lain Aipda H. Nana Subrata dari piket Samapta, Bripka Ade Haryono dan Brigadir Mahmud dari piket Binmas, serta Bripka Deny Setiawan dari piket Intel.
Polsek Tambelang menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat melapor dan menyerahkan anak tersebut kepada pihak kepolisian. Respons cepat warga dinilai berperan penting dalam menjaga keselamatan anak dan mempercepat proses mempertemukan kembali dengan keluarganya.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan ditutup dengan serah terima resmi serta ucapan terima kasih dari pihak keluarga kepada jajaran Polsek Tambelang dan Polsek Indramayu.












Discussion about this post