Bekasi – Personel Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Rabu (1/10/2025) pagi di Jalan Raya Setu–Bantar Gebang, tepatnya depan Perumahan Grand Residence, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Bekasi Timur Regensi, Aiptu Hari Cahyono, bersama Aipda H. Hadi Sulistyo dan Aipda Mahendra. Sejak pukul 06.30 hingga 07.30 WIB, petugas berjaga di titik rawan kemacetan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya saat jam sibuk warga berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Setu menuju Bantar Gebang maupun sebaliknya terpantau ramai namun tetap lancar. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hasil dari kegiatan tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi dapat terkendali tanpa hambatan berarti. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan semakin meningkat, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat yang sedang beraktivitas. Para pengendara, baik yang hendak mengantar anak sekolah maupun menuju tempat kerja, dapat melintas dengan lancar dan tepat waktu.












Discussion about this post