Polres Metropolitan Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Utara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Kamis pagi, 20 November 2025, di kawasan Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB dipimpin oleh AKP Carmin SH bersama Brigadir Febri Mesa.
Pantauan di lapangan menunjukkan situasi arus kendaraan pada jam sibuk pagi berlangsung ramai namun tetap lancar di beberapa titik utama. Arus dari arah Bekasi Kota menuju Karawang terpantau padat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, namun tetap terkendali. Kondisi serupa juga terlihat dari Jalan Kapten Sumantri menuju Pasir Gombong dan sebaliknya dari arah Pasir Gombong menuju kawasan SGC. Meski didominasi kendaraan roda dua, arus dari Karawang ke Bekasi Kota tetap dapat melaju tanpa hambatan berarti.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara dan menekan potensi terjadinya kecelakaan.
Petugas turut melakukan penertiban angkutan kota yang berhenti tidak pada tempatnya, serta memberikan imbauan kepada para pengemudi ojek pangkalan agar tidak mangkal di badan jalan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikarang Utara dalam memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan, terutama pada jam-jam rawan kemacetan.
Dengan hadirnya petugas di lapangan, situasi lalu lintas di sekitar Simpang SGC dapat terpantau kondusif dan tetap terkendali. Kegiatan pengaturan ini akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat.












Discussion about this post