Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Kamis (6/11/2025) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.40 WIB ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat, IPDA J. Warman, L., selaku Padal, dengan didampingi enam personel lainnya. Kegiatan berfokus di sekitar Bengkel Isuzu, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Patroli Biru ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor (3C), serta mencegah balap liar, geng motor, dan aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari.
Kanit Lantas IPDA J. Warman menyampaikan bahwa patroli malam ini merupakan langkah preventif guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
“Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran polisi di lapangan untuk memberikan rasa aman dan memastikan situasi tetap kondusif, terutama di titik-titik rawan kejahatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Pusat menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus mengajak masyarakat untuk












Discussion about this post