Bekasi – Personel Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Padal IPDA Saeful Rohman, S.Pd.I (Kanit Intel Polsek Cibarusah) bersama personel piket fungsi Polsek Cibarusah. Pelaku berinisial B (36 tahun), warga Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, diamankan saat mengendarai sepeda motor hasil curian jenis Kawasaki Ninja RR warna hijau bernomor polisi 4065 BDL di Jalan Raya Cibarusah–Jonggol, Desa Cibarusah Kota.
Kapolsek Cibarusah melalui IPDA Saeful Rohman menjelaskan bahwa keberhasilan pengamanan pelaku tidak lepas dari kecepatan korban dalam melapor dan memanfaatkan teknologi pelacak GPS yang terpasang di kendaraannya.
“Korban mengetahui posisi motornya berpindah melalui GPS, lalu bersama orang tuanya melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan pelaku di wilayah Cibarusah,” ungkapnya.
Melihat sepeda motor miliknya dikendarai oleh orang lain, orang tua korban segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku. Tak berselang lama, personel Polsek Cibarusah tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polsek Cibarusah. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Polsek Cibarusah mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan.












Discussion about this post