Depok – Polres Metro Depok melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Maulana Jali Karepesina dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Metro Depok. Kegiatan apel juga dihadiri oleh perwakilan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, sebagai wujud sinergitas lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan operasi.
Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita biru kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan, melainkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, dengan meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dengan memaksimalkan ETLE statis, ETLE mobile, serta drone patrol presisi, yang disertai dengan penindakan manual secara selektif dan humanis.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 merupakan bagian dari implementasi program prioritas Polda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Keempat pilar tersebut menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.










Discussion about this post