Polda Metro Jaya –
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 5 orang tersangka kurir narkoba di 2 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, dengan total berat sabu 109,9 kg dari Sumatera menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan ke 5 tersangka kurir berinisial RS, H alias A, HL, SS dan BP, mereka ditangkap di 2 lokasi.
“Di lokasi pertama Terminal Bus Kampung Rambutan, Jl. Bungur Kel. Rambutan, Kec. Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap RS dan H alias A, dengan berat sabu 40,7 kg. Sedangkan di lokasi kedua Jl. Lintas Sumatera, Kab. Labuhanbatu, Prov. Sumatera Utara, ditangkap HL, SS dan BP, dengan berat sabu 69,2 kg,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (15/2/2023).
Lanjut Trunoyudo, jadi barang bukti dari 2 lokasi yang berbeda, total sabu seberat 109,9 kg. Barang bukti dibungkus Teh Cina merk Guanyinwang untuk mengelabui petugas.
“Modus para tersangka barang bukti narkotika jenis sabu disamarkan dalam paket kiriman berisi buah-buahan dan disamarkan dalam bungkus teh China,” papar Trunoyudo.
Berawal informasi pada Januari 2023 tentang adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dari Sumatera menuju ke Jakarta. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan secara intensif, sehingga diketahui Senin 16 Januari 2023, akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Padang Sumatera Barat dengan tujuan Terminal Bus Kampung Rambutan Jakarta Timur.
Discussion about this post