Kabupaten Bekasi – Aparat kepolisian dari Polsek Setu berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di depan SMP Negeri 5 Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB ketika petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya rombongan remaja yang melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa gulungan sarung yang diduga berisi batu. Warga yang mengetahui rencana aksi tersebut berupaya membubarkan kelompok remaja, sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba dan mengamankan enam anak di lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Isran Raja Guguk bersama personel gabungan fungsi Reskrim, Binmas, Samapta, dan Opsnal langsung melakukan penyisiran serta pengamanan terhadap para remaja untuk mencegah terjadinya bentrokan.
Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima gulungan sarung berisi batu, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam. Para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Setu untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemanggilan orang tua guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kepolisian mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditangani lebih cepat.
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera hubungi Call Center 110, layanan SPKT 24 jam di 0852-1203-3711, atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086.












Discussion about this post