Kabupaten Bekasi — Komitmen pembinaan generasi muda terus digelorakan jajaran Polres Metro Bekasi melalui program Police Goes To School. Kali ini kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Cikarang Pusat yang berlokasi di Jl. Beruang Raya RT 05/07, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (02/03/2026) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah Drs. Akhmad Sayuti, M.M., serta Aiptu Marsudi selaku Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti yang menjadi narasumber dalam penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya sosialisasi larangan Sahur On The Road (SOTR), tawuran maupun perang sarung yang kerap terjadi saat momentum tertentu. Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman tegas mengenai larangan bullying, bahaya seks bebas/pergaulan bebas, serta pentingnya menggunakan media sosial secara positif dan bijak.
Tak hanya imbauan, kegiatan ini juga menjadi ruang motivasi bagi siswa agar terus berprestasi dan membangun karakter yang baik sebagai generasi penerus bangsa.
Kapolres Metro Bekasi, KBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa program Police Goes To School merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan para pelajar memahami batasan hukum dan nilai moral sejak dini. Dengan edukasi yang konsisten, kami berharap lahir generasi muda yang berprestasi, berkarakter kuat, serta mampu menolak segala bentuk perilaku negatif,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para siswa. Selama pelaksanaan, situasi berjalan aman dan kondusif.
Program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
Polres Metro Bekasi membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, pelajar, guru, dan orang tua untuk menyampaikan informasi, pengaduan maupun konsultasi terkait gangguan kamtibmas.
📞 Call Center Polri : 110 (Gratis 24 Jam)
📱 Layanan Pengaduan Polres Metro Bekasi : 0811-1111-110
Bersama kita wujudkan Kabupaten Bekasi yang aman, tertib, dan kondusif demi masa depan generasi muda yang lebih baik.












Discussion about this post