Tangerang – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Legok melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang pada Jumat (27/2/2026) pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini digelar di wilayah hukum Polsek Legok dengan melibatkan 10 personel.
Patroli dipimpin oleh Pawas sekaligus Kapospol Legok, AIPTU Istoyo, dengan menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jl. Raya Legok–Parung Panjang, Pertigaan Tugu Legok, Pertigaan Maloko, serta Gang Logam Babakan. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki potensi kerawanan pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, serta patroli mobile untuk mencegah aksi kejahatan jalanan. Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C (curanmor, curat, dan curas) serta potensi tawuran remaja yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui patroli KRYD skala sedang ini, Polsek Legok berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah warga. Diharapkan, langkah preventif tersebut mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Legok.












Discussion about this post