Kabupaten Bekasi – Kapolres Metro Bekasi Sumarni didampingi Pejabat Utama Polres Metro Bekasi dan Forkopimcam Serang Baru memimpin apel gabungan persiapan Operasi Kejahatan Jalanan yang dilaksanakan di halaman Polsek Serang Baru, Sabtu malam (15/2/2026).
Apel tersebut tidak hanya diikuti jajaran personel kepolisian, namun juga dihadiri Pokdar Kamtibmas serta berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk sinergitas menjaga keamanan wilayah. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran warga, serta balapan liar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa malam akhir pekan merupakan waktu dengan peningkatan aktivitas masyarakat sehingga potensi gangguan keamanan juga meningkat. Oleh karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan, patroli preventif, serta pendekatan humanis kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap kondusif.
Usai apel, Kapolres bersama jajaran melaksanakan patroli dialogis dengan mengunjungi Pos Satkamling di kawasan Grand Cikarang Village, Serang Baru. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres memberikan apresiasi kepada warga yang aktif menjaga keamanan lingkungan serta mengajak masyarakat terus berperan dalam sistem keamanan lingkungan.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju kawasan Orange County Meikarta, Cikarang Selatan, untuk melaksanakan operasi penertiban knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar. Operasi tersebut digelar sebagai respons cepat atas banyaknya laporan warga yang merasa terganggu oleh kebisingan kendaraan bermotor, laporan yang masuk melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pengendara terjaring operasi. Kapolres memerintahkan agar pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar menggantinya dengan knalpot standar di lokasi sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sebagai upaya edukasi sekaligus penegakan aturan demi kenyamanan masyarakat.
Kegiatan apel gabungan dan patroli skala besar ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya pada malam akhir pekan.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
#PolresMetroBekasi #PatroliKamtibmas #OperasiKejahatanJalanan #BekasiAman #CLBKBundaKapolres












Discussion about this post