TANGSEL – Polsek Kelapa Dua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (12/2/2026) sekira pukul 10.24 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, Jaga Amanah) dengan fokus patroli strong point di pemukiman warga serta perbatasan wilayah.
Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi aksi pencurian rumah kosong (rumsong) serta tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Agus W, Brigadir Muslimin, dan Brigadir Lio dengan menyasar kawasan Jalan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi serta patroli dialogis di lingkungan pemukiman dan titik-titik rawan.
Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) setempat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan intensitas patroli lingkungan. Apabila menemukan hal-hal mencurigakan, diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau patroli Polsek Kelapa Dua guna penanganan lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.












Discussion about this post