Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, bersama Babinsa Serka Haerudin melakukan kunjungan ke SMPN 64 Jakarta kelurahan Karang Anyar. Sawah Besar, Jakarta Pusat. Jumat (11/10/2024)
Aiptu Saepudin pada kesempatan ini memberikan penyuluhan kepada para siswa mengenai dampak yang akan di terima jika melakukan tawuran
Selanjutnya maksud kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil mampu melakukan tindakan pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar atau warga.
Dalam penyuluhan yang disampaikan, oleh Aiptu Syaifudin menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, menghargai perbedaan, dan menghindari provokasi yang dapat memicu tawuran.
menjelaskan konsekuensi hukum daripada aksi tawuran, tanamkan, pahami tentang dampak buruk kekerasan/tawuran baik di lingkungan sekolah maupun di luar jam sekolah.
Tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik sekolah dan keluarga. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan deklarasi anti-tawuran oleh para siswa, sebagai simbol dan komitmen bersama para pelajar untuk menolak segala bentuk kekerasan/Tawuran di lingkungan sekolah.
Saepudin menambahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110.
Kepala Sekolah SMPN 64, Bapak Ayi Mumuh, menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui sinergi antara pihak sekolah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, lingkungan belajar dapat semakin aman dan tertib.
Discussion about this post