Kabupaten Bekasi – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Serang Baru dalam menangani laporan anak perempuan di bawah umur yang dilaporkan meninggalkan rumah. Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. Lutfi berhasil menemukan dan menyelamatkan korban pada Senin (16/2/2026) malam.
Korban diketahui berinisial QH (14), seorang pelajar, warga Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Ia dilaporkan meninggalkan rumah pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dan secara resmi dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Sabtu (14/2/2026).
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Serang Baru langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat menghubungi ibunya dan menyatakan tengah berada di wilayah Jonggol bersama teman-temannya.
Hasil pendalaman mengungkap bahwa korban sebelumnya telah berkomunikasi melalui pesan Instagram dengan seorang remaja berinisial M. Setelah membuat janji, korban dijemput dan dibawa ke wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Korban sempat diajak berkeliling hingga larut malam dan nongkrong di warung kopi bersama beberapa orang lainnya.
Situasi kemudian berubah ketika korban ditinggalkan di sebuah rumah warga di Kampung Cikoneng, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Warga yang mengetahui kondisi korban kebingungan dan terlihat kelelahan akhirnya menitipkan korban di rumah kerabatnya sembari berupaya mencari pihak yang sebelumnya bersama korban.
Pada Senin (15/2/2026), berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal memperoleh informasi keberadaan korban di wilayah Sukamakmur. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta RT/RW setempat untuk melakukan pencarian. Setelah sempat berpindah lokasi dan melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi, tim akhirnya menemukan korban di sebuah rumah di daerah Cibadak, Sukamakmur.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan dan membawa korban ke Mapolsek Serang Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Kapolsek Serang Baru melalui Kanit Reskrim IPTU M. Lutfi menegaskan bahwa keselamatan anak menjadi prioritas utama. “Kami bergerak cepat begitu menerima laporan. Alhamdulillah korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah kami serahkan kembali kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan pergaulan di luar rumah.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, serta nomor pengaduan resmi Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.












Discussion about this post