Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Muara Gembong melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan kegiatan Patroli Biru pada Kamis dini hari (12/02/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
Operasi yang dipimpin oleh personel piket fungsi tersebut menyasar sejumlah titik rawan, jalur utama, kawasan permukiman, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hingga dini hari. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Muara Gembong menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan Patroli Biru ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan. Dari hasil kegiatan patroli, situasi wilayah terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan kejadian menonjol.
Polsek Muara Gembong memastikan kegiatan patroli rutin akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman serta meminimalisir potensi kejahatan jalanan di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Muara Gembong.
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.












Discussion about this post