Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari (05/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.15 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H. selaku perwira pendamping, dengan melibatkan sebanyak 10 personel.
Operasi dilaksanakan di sepanjang Jl. Inspeksi Kalimalang, Kampung Cilampayan, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas kejahatan jalanan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran remaja, balap liar, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah timbulnya niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol (nihil).
Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan operasi seperti ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.












Discussion about this post