POLDA METRO JAYA – Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 pukul 23.00 wib bertempat di Tanah Merah Rawa Sengon Kelapa Gading Jakarta Utara telah berlangsung penggerebekan markas para debt collector oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH.
Dua rumah kontrakan di Tanah Merah Rawa Sengon, Kelapa Gading, Jakarta Utara dijadikan Markas para Debt collector. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector Kamis, (02/03/2023).
Dalam penggerebekan ini, puluhan petugas berhasil mengamankan empat orang debt collector dan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum. Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh mengatakan penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit kemudian mendapat penganiayaan dari para debt collector.
Selain menganiaya korban, AKBP Iverson juga menegaskan para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.
Selanjutnya, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.












Discussion about this post