Jakarta – Polsek Johar Baru cepat tanggap atas laporan warga terkait tindakan tidak menyenangkan di Jalan Kawi-Kawi Bawah, RT 01/RW 08, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Laporan diterima melalui layanan darurat 110 pada Sabtu dini hari (23/11/2024) pukul 01.53 WIB.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sapril, warga setempat, yang mengeluhkan sekelompok anak muda berkumpul sambil bermain gitar dan berteriak-teriak dengan kencang hingga larut malam. Teguran dari warga sekitar pun diabaikan, sehingga dikhawatirkan menimbulkan keributan.
Menanggapi laporan ini, Wakapolsek Johar Baru AKP Aris Setiawan, S.H., langsung memimpin penanganan bersama sejumlah personel, di antaranya Perwira Pengendali Ipda Joni Purwanto, Kanit Propam Aiptu Andry Gustaf, Panit Opsnal Reskrim Ipda Agung Prasojo, S.E., Panit Binmas Ipda Denny Novianto, A. Md., Kes., serta anggota piket fungsi Reskrim dan Samapta.
Setiba di lokasi, polisi memberikan imbauan kepada kelompok pemuda tersebut untuk menghentikan aktivitas yang mengganggu dan segera pulang ke rumah masing-masing. AKP Aris menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban untuk mencegah potensi konflik, seperti tawuran.
“Kami minta kepada mereka untuk tidak membuat keributan, terutama di malam hari, karena bisa mengganggu ketenangan warga. Situasi di lokasi kini telah kondusif,” kata AKP Aris.
Polsek Johar Baru juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan di lingkungannya melalui Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi layanan darurat 110, yang aktif selama 24 jam.
“Partisipasi warga sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Kami akan terus memastikan lingkungan tetap kondusif,” tutup AKP Aris.
Dengan respon cepat ini, Polsek Johar Baru membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Discussion about this post