Kabupaten Bekasi — Personel Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berada di Kampung Ceger RT 001/002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan yang melintas di area perlintasan kereta api. Dalam pelaksanaan tugasnya, Aipda Acepmirta melakukan pemantauan situasi sekitar sekaligus berkoordinasi dengan petugas penjaga perlintasan guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Cikarang Timur juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat melintasi rel kereta api, terutama di lokasi yang belum dilengkapi palang pintu otomatis. Masyarakat diingatkan untuk memastikan kondisi aman sebelum melintas dan tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan.
Kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi kecelakaan di perlintasan kereta api. Kehadiran personel Polri di lapangan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.












Discussion about this post